Bangun Rumah Tangga Harmonis, ini pesan PLT Karutan dalam Sidang Nasehat Pranikah Pegawai Rutan Pekanbaru


Pekanbaru, Kabarmonitor.com– Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru Kantor Wilayah Kemenkumham Riau kembali menyelenggarakan sidang nasehat pra nikah bagi salah seorang petugas yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Kepala Rutan Pekanbaru, Kamis (25/07).


Dipimpin langsung oleh Plt Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Pekanbaru Subakdo Wulandoro dan dihadiri oleh Pejabat Struktural serta staf Rutan Pekanbaru. Peserta sidang nasehat pra nikah kali ini untuk 1 (satu) orang petugas atas nama Muhammad Iqbal dan Indah Sasmita sebagai calon istrinya.


Sidang nasehat pra nikah ini merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh setiap pegawai Rutan P…

[11.51, 25/7/2024] Muhammad Iqbal Muharam: *RUTAN PEKANBARU IKUTI PENYELENGGARAAN PELATIHAN KADER KESEHATAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DUKUNGAN GLOBAL FUND (GF) TB-HIV DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN*


Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengadakan pelatihan Kader Kesehatan Bagi Warga Binaan dalam rangka Dukungan Global Fund (GF) TB-HIV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berlangsung di Aula Rutan Pekanbaru dan diikuti oleh 30 Kader Kesehatan pada, Kamis (25/7).


Pada kesempatan ini 30 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pekanbaru mengikuti pelatihan Kader Kesehatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Rutan Pekanbaru. Kegiatan ini turut diawasi langsung oleh Direktorat Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting.


Pelatihan ini dihadiri oleh Plt Kepala Rutan Pekanbaru Subakdo Wulandoro, Kepala Subseksi Administrasi Perawatan Rizqi Putra Sandika dan Tim Medis Rutan Pekanbaru dr. Fransisca, dr. Rina, beserta staf.


Dalam pembukaannya Subakdo Wulandoro menyampaikan pengangkatan kader kesehatan ini adalah untuk membantu tenaga medis juga. Mereka juga pro aktif dan melakukan jemput bola mengecek warga binaan yang alami sakit, karena masih banyak warga binaan yang tidak mau menyampaikan keluhan kesehatannya.


dr. Rina juga menambahkan Melalui pelatihan ini, kami berharap Kader Kesehatan dapat melakukan penanganan secara benar dan tepat saat terjadi peristiwa yang tidak terduga. Sehingga tidak meningkatkan faktor resiko kefatalan bagi korban.


Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian form untuk melihat potensi yang ada pada kader kesehatan, dan dilanjutkan penyampaian materi oleh dr. Fransisca. Adapun materi yang disampaikan meliputi Informasi tentang TB-HIV, Hepatitis, Informasi Menular Seksual (IMS), serta tentang Kader Kesehatan.


Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa kegiatan pelatihan Kader Kesehatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Redaksi Eka El Rini, SE

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak