Ambon, Kabarmonitor.com- Pada hari ini Rabu, 10 Juli 2024 sekira pukul 11.15 Wit, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Para Pimpinan Lembaga Penyiaran, Pimpinan Redaksi dan Kepala Biro serta Pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia - Maluku dalam Program Pelayanan Media dan Kehumasan oleh Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen Rajendra Dharmalingga Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Triyono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H dan Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, S.H.,M.H serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bidang Intelijen Kejati Maluku Ardy, S.H.,M.H.
Dalam acara yang dikemas dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kajati Maluku menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang serta ucapan apresiasi kepada seluruh jajaran Media yang sudah sangat baik dalam memberitakan tentang Kejaksaan, baik dalam program seremonial Kejaksaan maupun Kinerja Kejaksaan dalam penanganan perkara, namun demikian Kajati mengharapkan agar Para Pimpinan Media dapat secara bijak memastikan bahan pemberitaan yang disampaikan awak media dilapangan sudah memenuhi unsur kelayakan dengan sumber yang jelas dari Kejaksaan yakni Kasi Penkum.
Selain itu, Kajati Maluku juga akan mensupport segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan pertemuan bersama awak media, agar sinergitas Media bersama Kejaksaan tetap terjalin baik.
Kaitan dengan hal tersebut, beberapa Pimpinan Redaksi menyampaikan beberapa masukan dan pertanyaan seputar peran aktif awak Media FORWAKA yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Maluku dan progress penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan didaerah.
Diakhir kegiatan, Kajati Maluku didampingi Asintel Kejati Maluku berfoto bersama dengan Para Pimpinan Media dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Kasi Penkum dan Humas, Ardy, S.H.,M.H
Redaksi Eka El Rini, SE
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Kejati Maluku 0811478902 atau Kasi Penkum Kejati Maluku 081343100171.