Pemdes Ulu Pulau Adakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bersama Kejaksaan Negri Bengkalis Tahun 2024


Bantan, Kabarmonitor.com- Pemdes Ulu Pulau adakan  Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Oleh Kejaksaaan Negeri Bengkalis di Aula Pertemuan desa ulu pulau.jumaat (19/07/2024)


Acara Sosialisasi ini turut di hadiri Oleh Narasumber JAMES NAIBAHO,SH.MH Dari Kejaksaan Bengkalis, Sekdes Ahmad Sugiyanto,S.Pd.I, Amat Basri Mewakili Ketua BPD beserta Anggota,Ketua LAM

Dan  Perangkat Desa Beserta Staf Desa ulu pulau.


PJ kades ulu pulau Slamet Riadi. SH, Mengatakan adapun kegiatan sosialisasi ini berharap memahami dan mengerti pasal dan hukum terkait penyelidikan dan penegakan hukum, Dan Sosialisasi ini bertema "JAGA DESA" Yang artinya (Jaksa Garda Desa)," ucap nya 



PJ kades ulu pulau Slamet Riadi  juga menjelaskan maksudnya dan tujuan dari salah satu tema Sosialisasi ini adalah  optimalisasi pengawalan, astitensi, bimbingan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa,"jelas nya



PJ kades ulu pulau berharap semoga kepemerintahan Desa Ulu Pulau dengan adanya Sosialisasi ini Menjadi Lebih Baik lagi kedepan,"harap nya

Kabiro Bengkalis Riduwan 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak