Bantan, Kabarmonitor.com- Pemdes Ulu Pulau adakan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Oleh Kejaksaaan Negeri Bengkalis di Aula Pertemuan desa ulu pulau.jumaat (19/07/2024)
Acara Sosialisasi ini turut di hadiri Oleh Narasumber JAMES NAIBAHO,SH.MH Dari Kejaksaan Bengkalis, Sekdes Ahmad Sugiyanto,S.Pd.I, Amat Basri Mewakili Ketua BPD beserta Anggota,Ketua LAM
Dan Perangkat Desa Beserta Staf Desa ulu pulau.
PJ kades ulu pulau Slamet Riadi. SH, Mengatakan adapun kegiatan sosialisasi ini berharap memahami dan mengerti pasal dan hukum terkait penyelidikan dan penegakan hukum, Dan Sosialisasi ini bertema "JAGA DESA" Yang artinya (Jaksa Garda Desa)," ucap nya
PJ kades ulu pulau Slamet Riadi juga menjelaskan maksudnya dan tujuan dari salah satu tema Sosialisasi ini adalah optimalisasi pengawalan, astitensi, bimbingan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa,"jelas nya
PJ kades ulu pulau berharap semoga kepemerintahan Desa Ulu Pulau dengan adanya Sosialisasi ini Menjadi Lebih Baik lagi kedepan,"harap nya
Kabiro Bengkalis Riduwan