Ketum KIPPI sebut Suara Rakyat Di- ' Bajak ' Partai Politik ?

 




Pekanbaru, Kabarmonitor.com- Beredar informasi di Medsos bahwa  saat ini para calon Kepala Daerah yang akan menjadi Kepala Daerah di 508 Kabupaten dan Kota di Indonesia sedang melakukan lobii Politik di Jakarta dan terjadi tawar menawar  'perahu ' politik  dalam rangka  mendapatkan dukungan Partai bagi Kepala Daerah tertentu sehingga saat ini biaya Politik berada di Pusat Ibu Kota Negara, hal itu dikatakan Nelson Hutahaean pada Kamis (08 /08/2024)


Menurut Ketua Umum DPP LSM KIPPI  ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) ini, sudah saatnya rakyat untuk berfikiran cerdas dalam menyikapi kepada siapa menjatuhkan pilihan suara, pasalnya dalam politik tidak ada makan siang yang gratis artinya semua calon Kepala Daerah saat ini melakukan undangan makan siang bagi Partai yang diajak oleh si calon Kepala Daerah.


" Dari pengamatan KIPPI bahwa suara rakyat dibajak oleh Partai Politik oleh karena itu rakyat kecil harus bersatu mendorong perbaikan Politik kearah yang mementingkan kepentingan bangsa dan Negara bukan untuk kepentingan Partai Politik Semata " , sebut - nya.


Disambung - nya lagi, selain  itu sistem pemungutan suara di KPU yang memakai DPT ( Daftar Pemilihan Tetap) turut andil memainkan  suara rakyat dalam pemungutan suara dimana banyak suara pemilih tidak mencoblos disebabkan tidak mendapatkan undangan untuk  ikut memilih di TPS.


Juga tuturnya, guna turut  serta melakukan pengawasan LSM KIPPI mengusulkan agar RT merupakan tolak ukur dalam memberikan undangan suara pemilih disebabkan sejumlah pemilih malas menggunakan hak pilih dikarenakan domisili dan DPT berbeda sehingga acapkali kertas suara pemilih yang tidak di coblos disalah gunakan oleh oknum tertentu, kata Nelson.


" LSM KIPPI menghimbau  masarakat pada bulan November 2024 agar cerdas menggunakan hak pilih dan segera berusaha mendapatkan kartu pemilih guna menghindari penyalahgunaan kertas suara pemilih ", ucap lelaki bermarga ini mengakhiri. (Tim/ rilis KIPPI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak