Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas


Jakarta, Kabarmonitor.com- Kejaksaan Agung, Jakarta - Selasa 17 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:

ABF selaku Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral.

KPN selaku pihak swasta.

IS selaku Karyawan PT Antam Tbk.

HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Redaksi Eka El Rini, SE 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak