KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 6 Nelayan Asal Bengkalis Ke Tanah Air


Johor Bahru Malaysia, Kabarmonitor.com- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada Rabu, 16 Oktober 2024 telah 

memfasilitasi pemulangan 6 (enam) nelayan asal Bengkalis, Provinsi Riau melalui Pelabuhan 

Muar, Johor, Malaysia. Konsul Jenderal RI, Bapak Sigit S Widiyanto di wakili Pelaksana Fungsi Penerangan (Pesnsosbud) Erry Kananga  dalam pres release nya menerangkan Pemulangan  dilaksanakan setelah proses hukum selesai. Keenam nelayan tersebut ditahan oleh otoritas Malaysia atas dugaan pelanggaran Akta Perikanan 

1985 dan Akta Imigresen 1959/1963.

Ke enam nelayan tersebut ditangkap pada Kamis, 6 Juni 2024 oleh Agensi Penguatkuasaan 

Maritim Malaysia (APMM) Zon Maritim Batu Pahat karena diduga melakukan penangkapan 

ikan secara ilegal di wilayah perairan Malaysia.


Selama proses hukum yang berlangsung 

selama kurang lebih 4 (empat) bulan, KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan intensif dalam setiap tahapan sidang pengadilan di Mahkamah Seksyen dan Majistret Batu Pahat, 

Johor,"terang nya 


" Pada Kamis, 19 September 2024, Hakim Majistreet Batu Pahat telah menjatuhkan vonis empat (4)

bulan penjara dari tanggal penangkapan yaitu sejak bulan 6 Juni 2024 untuk pelanggaran Akta 

Imigresen 1959/1963. Sementara untuk pelanggaran Akta Perikanan 1985, hakim menjatuhkan vonis Acquital and Discharge (AND) atau dilepaskan dan dibebaskan sehingga keenam nelayan tersebut dapat kembali ke Tanah Air,"ujar nya


Keputusan tersebut menjadi akhir dari proses hukum yang harus dilalui oleh keenam nelayan asal Bengkalis tersebut.Proses pemulangan dilakukan dengan menggunakan feri dari Pelabuhan Muar, Johor menuju 

Pelabuhan Bengkalis, Riau dan didampingi Satgas Perlindungan KJRI Johor Bahru untuk 

memastikan seluruh prosedur pemulangan keenam nelayan tersebut telah berjalan dengan 

baik dan lancar. 


Setibanya di Indonesia, keenam nelayan langsung diserahterimakan dari 

KJRI Johor Bahru kepada perwakilan pemerintah setempat, 

KJRI Johor Bahru berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak warga negara Indonesia di 

luar negeri, serta memastikan proses hukum dan pemulangan WNI yang menghadapi 

permasalahan di luar negeri berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,"ungkap nya

Kabiro Bengkalis Riduwan 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak