Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negri Bengkalis:Ribuan Sepatu Dan Tas Bekas Dari Singapura


Bengkalis, Kabarmonitor.com- Kejaksaan Negeri (KEJARI) Bengkalis melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) ribuan sepatu, dan tas bekas berbagai merek sudah Inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang telah berkekuatan hukum tetap,


Pemusnahan tersebut digelar di pinggiran pantai samping Polair Polres Bengkalis Jalan Bengkalis Kecamatan Bengkalis Riau, Rabu, 16 Oktober 2024.


Dalam Sambutan, Kejari Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo menjelaskan, Pemusnahan barang bukti sebagai salah satu bentuk upaya kita, dalam menciptakan, aman, nyaman damai, dan tertib dari segala bentuk pelanggaran-pelanggaran hukum.


Ancaman yang dapat menimbulkan suatu tindak pidana, dan stabilitas keamanan di suatu wilayah baik terpengaruh yang datang dari luar negeri.


"Pemusnahan barang hasil tindak pidana perdagangan yang sudah inkrah, yang putusan PN Bengkalis pada tanggal 25/09/24 atas terpidana Sastro Situmorang dengan amar putusan memusnahkan barang bukti berupa. A. 3976 pasang sepatu bekas, berbagai merek, size, B 8170 buah tas bekas, berbagai merek dan warna, C. 9480 pasang sepatu bekas berbagai merek, size dan, " jelas Kajari Bengkalis.


Dr Sri Odit Megonondo dengan tegas mengatakan, Negara tidak akan mentolerir tindakan kriminal, dan bertindak tegas menjaga keamanan, dan ketertiban umum dan upaya melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.


Ia menerangkan pemusnahan ini, bukan tugas rutin juga menjaga stabilitas nasional khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis yang taat hukum.


Kemudian, tersangka Sastro Situmorang dihukum dengan 1 tahun penjara, dan sebelumnya JPU menuntut 1 tahun dua bulan penjara.


"Barang bukti sepatu, tas bekas ini ditangkap pada saat telah dimuat kedalam truk di Sei pakning yang berasal dari Singapura merupakan barang barang tidak ada nilai atau sampah, dan dibawah masuk ke Indonesia," tutur Kajari Bengkalis.


Pantauan dilapangan dalam pemusnahan Barang bukti tersebut turut hadir, Pjs Bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Frederick Cristian Simamora, Kasi Datun, Kasubagbin, Kasi Intel, dan seluruh Jaksa beserta staf Intelijen turut berpartisipasi untuk memantau dan mengamankan acara tersebut agar berjalan aman dan lancar.**

Kabiro Bengkalis Riduwan 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak