Ambon, Kabarmonitor.com- Jumat 01 November 2024, sekitar pukul 09.00 Wit, Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Johny Manurung, S.H beserta rombongan tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, dalam rangka Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara pada Bidang Tindak Pidana Umum serta berdiskusi kemungkinan adanya permasalahan atau kendala – kendala yang dihadapi oleh Jajaran Adhyaksa di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku khususnya dalam penyelesaian Perkara pada Bidang Tindak Pidana Umum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H saat menerima kunjungan Tim Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Kabag TU, Para Koordinator, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Direktur beserta Tim karena telah berkesempatan melakukan Supervisi di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku, yang mana Supervisi ini merupakan indikator dalam mengukur keberhasilan penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) dari tahap Prapenuntutan, Penuntutan, dan Eksekusi, agar setiap tahap dalam penanganan perkara dapat diminimalisir terjadinya kegagalan Penuntutan.
“Kunjungan Kerja Bapak Direktur beserta Tim Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku ini, merupakan tantangan bagi kita sebagai insan ADHYAKSA di Maluku bahwa beban Amanah terhadap Lembaga kita begitu berat, belum lagi menghadapi permasalahan yang spesifik dan kompleks kiranya dibutuhkan skill dan pengetahuan yang cukup dan mumpuni bagi kita semua dalam menangani berbagai perkara yang berhubungan dengan terorisme sampai pada lintas negara, dimana para Jaksa dalam menangani semua perkara harus dilakukan dengan profesional dan berintegritaas mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan Standart Operasioanl Prosedur (SOP) yang ada.” Terang Kajati Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menambahkan, Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini akan bisa membawa manfaat dan menambah pengetahuan kami khususnya dalam Penanganan Perkara Terorisme dan Lintas Negara di jajaran wilayah hukum Kejaksan Tinggi Maluku, serta salam hormat kami kepada Pimpinan Bapak JAM PIDUM dan Bapak SESJAMPIDUM.
Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Johny Manurung, S.H dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Jajaran, semoga pelaksanaan kegiatan Supervisi ini berjalan dengan baik dan lancar serta bermanfaat bagi penyelenggara penanganan perkara yang akan dibahas secara khusus oleh Tim Narasumber mengenai penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal (PMI) serta Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahguna, Korban dan Pecandu Narkoba.
Untuk diketahui, Sehari sebelumnya (31/10) Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara beserta rombongan yang terdiri dari Kasubdit Penuntutan Pada Direktorat OHARDA Agustian Sunaryo, S.H.,C.N.,M.H, Kasubdit UHEKSI Pada Direktorat T.P. Narkotika dan ZAL Zaidar Rasepta, S.H.,M.M, Jaksa Fungsional Pada Direktorat T.P. Terorisme dan Lintas Negara, Juwita Kayana, S.H.,M.H, Kasi Wil. II Subdit Penuntutan Pada Direktorat T.P. Terorisme dan Lintas Negara Ade Solehudin, S.H.,M.H, Kasubag TU Pada Direktorat T.P. Terorisme dan Lintas Negara Murni Yanti, S.H.,M.H dan Kasubag Penyusunan Program dan Laporan Pada SESJAMPIDUM Ludianto, S.H, tiba di Kota Ambon melalui Bandara Internasional Pattimura Ambon, dan langsung melakukan kegiatan Supervisi di Kejaksaan Negeri Ambon yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, S.H.,M.H. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, ARDY, SH.,M.H
Redaksi Eka El Rini, SE