Dugaan Kejahatan Terorganisasi di KPRI Prima Husada Di-Laporkan ke Dinas Kesehatan


Pekanbaru, Kabarmonitor.com- Diduga kuat  sedikitnya  1000 ASN di Dinas Kesehatan Kampar dan RSUD Bangkinang "sukses di kelabui"  pengurus Koperasi KPRI Prima Husada sejak Tahun 1999 , pasalnya  anggota  yang terdaftar  sebagai Anggota  Koperasi  belum tentu sebagai pemilik di Koperasi kuat dugaan ribuan anggota  Koperasi  KPRI  Prima Husada  hanya  sekedar pengguna  jasa  Koperasi bukan sekaligus  pemilik Koperasi , hal ini dikatakan  Ketum DPP LSM KIPPI  kepada Pewarta. 


Menurut  Nelson , ada dugaan  kejahatan  terorganisasi di KPRI  Prima  Husada  diduga  dilakukan  Dalimi saat menjabat  selaku  Kabag Keuangan  di Dinkes sekaligus menjadi  Ketua Koperasi KPRI  Prima  Husada selama puluhan  Tahun , katanya  pada Selasa  (07/01/2025) seusai turun langsung  melakukan  investigasi  ke Dinkes dan Dinas koperasi Kabupaten  Kampar.


Lagi tuturnya ,  Kepala  Dinas Kesehatan  sudah di klarifikasi  bahwa KPRI  Prima  Husada  bukan milik Dinas Kesehatan  dan tidak dikelola maupun dibawah pengawasan Dinas Kesehatan serta tidak ada AD / ART KPRI  Prima  Husada  yang di perlihatkan  pengurus Koperasi  dan sekaligus  diarsipkan di Dinkes.


Disambungnya, dihadapan  Kepala  Dinas dan Sekretaris  Dinas Kesehatan bahwa  Bendahara  Dinas sudah mengakui  benar menyatakan ada potongan senilai Rp. 100 .000 setiap bulan  yang dipotong  dari gaji ASN sebagai simpanan  wajib yang distorkan ke Koperasi .


Masih menurut  Nelson,  dari pakta  yang ada patut di duga perggantian  nama Koperasi dan Badan Hukum menjadi  Koperasi  Konsumen  Syariah  Prima  Husada  Barokah  perubahan Koperasi  Konvensional  menjadi Syariah  hanya  akal - akalan Dalimi Cs dalam menyakinkan  ribuan  anggota  Koperasi , seperti  ular yang berganti  kulit dimana  semakin ular tersebut  berganti  kulit tetap di sebut ular .  


Lagi diterangkan Nelson , dari Kepala Dinas Koperasi Kabupaten  Kampar  diperoleh  keterangan  seyogya nya anggota  Koperasi  sebelum diterima  menjadi anggota  terlebih dahulu  mengisi pormulir permohonan  mendaftar  sebagai anggota  Koperasi tetapi  pakta nya  sejak Tahun 1999 tidak satu  pun anggota  Koperasi  yang di potong gajinya terlebih dahulu mengisi formulir  pendaftaran  sebagai anggota  Koperasi  baik pendaftaran  melalui Dinkes  maupun di Koperasi KPRI  Prima  Husada. 


Masih diungkapnya, kuat dugaan kepemilikan Koperasi  KPRI  Prima  Husada bukan sepenuhnya milik ribuan  anggota  tetapi sudah dirampok dirubah menjadi  milik Dalimi cs sementara untuk  meyakinkan  bahwa KPRI  Prima  Husada  milik ribuan  anggota  , Saptayulis selaku Ketua KKS  KPRI  Prima  Husada  Barokah  pada setiap RAT akhir tahun melaporkan  ada pembagian SHU  sehingga  setiap anggota  tidak keberatan  setiap bulan gaji dipotong  untuk  simpanan  wajib di Koperasi. 


" Kejahatan  Terorganisasi  Di KPRI  Prima  Husada  merupakan " bom waktu " bagi ribuan ASN di Dinkes  karna harta kekayaan ribuan anggota  Koperasi  belum  jelas siapa  pemiliknya  dan bila  KPRI  Prima  Husada  ternyata sesungguhnya  sudah  mengalami kerugian  siapa  yang akan bertanggung  jawab sementara  ketua dan pengurus  Koperasi   menerima  gaji "  katanya tegas.


Lebih jauh dibeberkannya,  seandainya  dalam AD/ ART ternyata  ribuan anggota  koperasi  hanyalah  sebagai pengguna jasa Koperasi  tetapi  tidak turut serta menjadi  pemilik maka tidak ada kewajiban  anggota  membayar  simpanan  wajib sebesar Rp.100 .000 setiap bulan  oleh  karena  itu diharapkan  pihak  Dinas Kesehatan  untuk  melakukan penyelidikan  ke pihak Koperasi  karena menyangkut  ribuan  anggota  koperasi  selama  puluhan tahun mempunyai  simpanan  di KKS Prima  Husada  Barokah yang di potong melalui bagian Keuangan  di Dinas  Kesehatan. 


" Seandainya seluruh  harta kekayaan  anggota ditarik semua oleh anggota  dan seluruh hutang pinjaman anggota tetap dibayar dipastikan sampai jual rumah pun pengurus Koperasi  tidak dapat mengembalikan harta kekayaan  anggota  yang tersimpan di Koperasi  karena miliar dana anggota diduga sudah bercecer kemana - mana",sebutnya. 


Hasil  investigasi  dilapangan  ribuan  anggota  koperasi  yang bekerja di Dinkes Kampar  menyangka bahwa KPRI  Prima  Husada  milik Dinas  Kesehatan  di bawah pengawasan  dan pengelolaan  Dinas Kesehatan  Kabupaten Kampar  sehingga  ribuan  anggota  yang rata-rata  berpendidikan  Tinggi  tidak curiga dan kuatir  harta  kekayaan  anggota  bakal tidak jelas, sehingga  apapun  yang dilakukan  Pengurus  Koperasi  anggota  koperasi  merasa yakin dan diam , tutur  Ketua  ini lagi.


Tim LSM KIPPI  sudah melaporkan  secara resmi tentang  dugaan  kejahatan  terorganisasi di  KPRI  Prima  Husada ini  ke pihak Dinas Kesehatan  jadi diharapkan  hasil investigasi  kami ini harus ditanggapi  serius oleh Kadis Kesehatan  supaya  dikoordinasikan  dengan para Kapus  supaya  mengingat kan seluruh  anggota  koperasi tentang  kejelasan  harta kekayaan  anggota, tutup Nelson  mengakhiri.


Sampai pemberitaan  ini di publikasikan Pengurus  Koperasi  belum dapat dimintai  keterangan. 


Hingga  dimana  kelanjutan perkembangan  informasi  ini akan tetap diikuti  pemberitaannya. ( Rilis KIPPI/ Tim  Redaksi )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak